Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kesejahteraan Bersama

Authors

Abstract

Kegitan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan
sosialisasi mengenai dampak negatif judi online dan pinjaman online pada masyarakat di Desa
Kalibaru RW 014 – Cilincing Tanjung Priuk Jakarta Utara. Latar belakang kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini didorong oleh maraknya kecanduan judi online yang semakin
mengkhawatirkan di masyarakat, terutama di kalangan remaja yang dapat berdampak buruk
pada perkembangan mental, sosial, dan akademik mereka. Tujuan dari kegiatan pengabdian
masyarakat (PKM) ini adalah untuk meningkatkan kesadaran remaja dan masyarakat setempat
tentang bahaya judi online dan pinjaman online serta upaya pencegahannya. Metode yang
digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan edukatif melalui penyuluhan, diskusi
kelompok, dan penyebaran materi informasi tentang dampak negatif judi online danpinjaman
online. Kegiatan ini melibatkan remaja, orang tua, serta tokoh masyarakat di Desa Kalibaru
RW 014 – Cilincing Tanjung Priuk Jakarta Utara sebagai peserta utama. Hasil dari kegiatan ini
menunjukkan bahwa mayoritas remaja dan masyarakat yang terlibat mulai menyadari dampak
negatif dari judi online dan pinjaman online, seperti gangguan psikologis, masalah finansial,
dan kerusakan hubungan sosial. Mereka juga memahami pentingnya peran orang tua dan
masyarakat dalam mengawasi dan mengarahkan remaja. Kesimpulannya, sosialisasi ini
berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online, dan diharapkan dapat
mengurangi prevalensi kecanduan judi online di kalangan masyarakat di Desa Kalibaru RW
014 – Cilincing Tanjung Priuk Jakarta Utara.

Published

2026-04-07