ANALISIS PELAYANAN PASS BANDARA DI KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH III SURABAYA
Abstract
Pass bandara merupakan tanda ijin masuk yang dimiliki kendaraan atau perorangan dalam memasuki area bandara, dengan tujuan adanya kepentingan tertentu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 167 Tahun 2015 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara. Adanya penyelenggaraan pelayanan pass bandara yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya diperlukan strategi dalam peningkatan pelayanan pass bandara. Metode penelitian mengguanakan penelitian deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya dan Fokus penelitian berdasarkan peraturan yang termuat didalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan public yang terselenggarakan berdasarkan 12 indikator. Hasil penelitian ini menemukan belum adanya Indeks Kepuasan Masyarakat yang dimiliki Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya. Pengoptimalkan pelayanan berbasis online serta banyaknya dukungan yang diberikan baik dalam kelengkapan fasilitas penunjang pelayanan yang berbasis IT dan dukungan dari sumber daya manusia yang mampu mengikuti arus perkembangan kecanggihan global dalam pengimpleentasiannya di pelayanan pass bandara yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bnadar Udara Wilayah III Surabaya.
Kata Kunci: Strategi, Pelayanan publik, Pass bandara